Mengerikan, namun bisa saja
terjadi pada anak-anak yang masih menempuh kepaniteraan klinik. Dengan kata
lain orang-orang atau pihak-pihak tertentu yang tujuannya adalah mencari-cari kesalahan
dokter muda. Beberapa dokter muda menjadi stress karena tekanan dari lingkungan
sekitar kepaniteraan klinik. Harapan untuk menjadi sempurna ditambah
kedisiplinan kaku yang dibuat-buat oleh instansi setempat.
Kedisiplinan kaku yang dibuat-buat
itu dapat menjadi fatal di masa depan, mengapa demikian, karena kepura-puraan
itu justru mendatangkan musibah. Dimana ketika kepaniteraan klinik dimulai
anak-anak menjadi terbiasa untuk berpura-pura disiplin. Sedangkan bagi anak
yang terbiasa disiplin sejak kecil, maka ia akan lebih mudah mengaplikasikannya
tanpa harus berpura-pura. Sehingga instansi yang menerapkan kedisiplinan
tentunya juga harus bersikap disiplin juga tanpa kecuali.
![]() |
Ilustrasi, Tafakur bersama bulan November 2013 kemarin |
"Contohnya, ketika instansi
atau pembina Koas memerintahkan untuk datang jam 7 pagi, tapi pada kenyataannya
pembina Koas datang pukul 9 sampai 10 pagi, inkonsisten" kata salah satu alumni
fk umm yang kini bekerja di rumah sakit pemerintah ternama. Berdasarkan hasil
dari investigasi alumnifkumm.com kedisiplinan rata-rata anak koas sangat baik
namun terkesan dipaksakan sehingga nilai keikhlasan menjadi sangat rendah.
Hasil dari tim investigasi
alumnifkumm.com didapatkan beberapa anak koas yang akhirnya berpura-pura untuk
menerapkan kedisiplinan yang kaku dan tidak masuk akal, sebagai contoh dimana
ada kejadian kegawatdaruratan medis pada pasien dan dokter muda tersebut
sejatinya tetap berada di tempat kegawatdaruratan tersebut sehingga tidak
mengikuti absensi, justru malah mendapatkan hukuman oleh pembina koas.
Ilmu kedokteran tetaplah
kedokteran, ilmu kedokteran adalah "artsz" yang sangat kompleks dan
fleksibel sehingga bagaimanapun yang terjadi tidak dapat dinilai tanpa
penilaian objektif dari ahlinya. Pakar manajemen klinik dr. Basirun, MARS
mengatakan bahwa kriminalisasi dokter sangat tidak manusiawi dan memang tidak
boleh ada kriminalisasi terhadap dokter, karena dokter itu dalam melakukan
profesinya itu kontrak upaya, bukan kontrak hasil. "Yah kontrak upaya
bukan kontrak hasil" kata beliau dengan logat daerah lomboknya yang khas.
Ditanya tentang bagaimana koas
itu jika dikriminalisasikan, ia menolak dengan tegas, namun dokter muda tetap
bisa saja disalahkan. "Iya kalau koas yang melakukan malpraktek ya tetap
bisa disalahkan, ya sama seperti dokter kalau melakukan mal praktek tapi kalau
melakukan tindakan sesuai protap tapi hasil tidak sesuai harapan pasien ya
tetap tidak bisa dikriminalisasikan". Lanjut dokter sekaligus dosen ini
diplomatis.
Share This Article
0 komentar:
Posting Komentar