Kamis, 24 Juli 2014

dr. Basirun, MARS : "Kriminalisasi dokter mungkin saja bisa terjadi pada anak Koas"

Mengerikan, namun bisa saja terjadi pada anak-anak yang masih menempuh kepaniteraan klinik. Dengan kata lain orang-orang atau pihak-pihak tertentu yang tujuannya adalah mencari-cari kesalahan dokter muda. Beberapa dokter muda menjadi stress karena tekanan dari lingkungan sekitar kepaniteraan klinik. Harapan untuk menjadi sempurna ditambah kedisiplinan kaku yang dibuat-buat oleh instansi setempat.

Kedisiplinan kaku yang dibuat-buat itu dapat menjadi fatal di masa depan, mengapa demikian, karena kepura-puraan itu justru mendatangkan musibah. Dimana ketika kepaniteraan klinik dimulai anak-anak menjadi terbiasa untuk berpura-pura disiplin. Sedangkan bagi anak yang terbiasa disiplin sejak kecil, maka ia akan lebih mudah mengaplikasikannya tanpa harus berpura-pura. Sehingga instansi yang menerapkan kedisiplinan tentunya juga harus bersikap disiplin juga tanpa kecuali.

Ilustrasi, Tafakur bersama bulan November 2013 kemarin
"Contohnya, ketika instansi atau pembina Koas memerintahkan untuk datang jam 7 pagi, tapi pada kenyataannya pembina Koas datang pukul 9 sampai 10 pagi, inkonsisten" kata salah satu alumni fk umm yang kini bekerja di rumah sakit pemerintah ternama. Berdasarkan hasil dari investigasi alumnifkumm.com kedisiplinan rata-rata anak koas sangat baik namun terkesan dipaksakan sehingga nilai keikhlasan menjadi sangat rendah.

Hasil dari tim investigasi alumnifkumm.com didapatkan beberapa anak koas yang akhirnya berpura-pura untuk menerapkan kedisiplinan yang kaku dan tidak masuk akal, sebagai contoh dimana ada kejadian kegawatdaruratan medis pada pasien dan dokter muda tersebut sejatinya tetap berada di tempat kegawatdaruratan tersebut sehingga tidak mengikuti absensi, justru malah mendapatkan hukuman oleh pembina koas.

Ilmu kedokteran tetaplah kedokteran, ilmu kedokteran adalah "artsz" yang sangat kompleks dan fleksibel sehingga bagaimanapun yang terjadi tidak dapat dinilai tanpa penilaian objektif dari ahlinya. Pakar manajemen klinik dr. Basirun, MARS mengatakan bahwa kriminalisasi dokter sangat tidak manusiawi dan memang tidak boleh ada kriminalisasi terhadap dokter, karena dokter itu dalam melakukan profesinya itu kontrak upaya, bukan kontrak hasil. "Yah kontrak upaya bukan kontrak hasil" kata beliau dengan logat daerah lomboknya yang khas.

Ditanya tentang bagaimana koas itu jika dikriminalisasikan, ia menolak dengan tegas, namun dokter muda tetap bisa saja disalahkan. "Iya kalau koas yang melakukan malpraktek ya tetap bisa disalahkan, ya sama seperti dokter kalau melakukan mal praktek tapi kalau melakukan tindakan sesuai protap tapi hasil tidak sesuai harapan pasien ya tetap tidak bisa dikriminalisasikan". Lanjut dokter sekaligus dosen ini diplomatis. 


Share This Article


0 komentar:


Setujukah anda dengan "dokter Layanan Primer"(DLP) ?