Majalah klasik pertama di Kedokteran UMM

Masih ingatkah teman-teman akan sampul buku ini ? Bagaimana sejarah terbitnya majalah kontroversial ini ?

dr. Indra S, Sp.THT-KL Terobsesi Aplikasikan Etos Belajar Samurai Pada Mahasiswa FK-UMM

Mengapa beliau terobsesi ? apa saja pengalaman yang beliau dapatkan selama berguru disana ?, selengkapnya lihat laporan khusus disini.

dr. Basirun, MARS Serukan Pentingnya Lembaga Bantuan Hukum untuk dokter

Pentingnya sebuah ikatan alumni untuk memberi perlindungan hukum bagi para lulusan FK di era globalisasi yang penuh dengan badai fitnah, tuntutan, dan sorotan hukum.

Perwakilan Borneo dr. Fachriza Effendi serukan perlindungan terhadap Koas

Ia berharap meskipun baru S.Ked dokter muda juga sudah termasuk alumni yang harus dilindungi.

Mantan KASAD : "Kabar gembira bagi kita semua, kita punya ikatan alumni !"

Mantan KASAD (Kepala Staf Asisten Dosen) Anatomi FK-UMM dr. Yoyok Subagijo sangat antusias dan mendukung pembentukan Ikatan Alumni.

Rabu, 11 November 2015

Ini Respon Pengurus Besar IDI atas Gugurnya Dokter Internship di Kepulauan Aru

Press Release PB IDI atas Meninggalnya Dokter Internsip di Kepulauan Aru – Maluku

Rabu, 11 November 2015, satu sejawat dokter di Indonesia meninggal dalam menjalankan tugas pengabdiannya di Aru-Maluku. Tepat sehari sebelum peringatan Hari Kesehatan Nasional. 

Dr. Dionisius Giri. Dokter yang sudah menjalani enam bulan dari satu tahun masa internsipnya. Kabar sakitnya dokter yang masih muda dan baru menyelesaikan studinya di tahun 2015 itu menyebar dengan cepat dan spontan memancing rasa keprihatinan dari banyak sejawatnya.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) turut menyampaikan belasungkawa dan simpati yang dalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.

Dari kejadian ini, kita tersadarkan mengenai risiko bagi mereka yang menekuni profesi kedokteran. Kita kembali mengingat beberapa kejadian serupa yang dialami dokter-dokter, yang dengan berani bertugas di daerah dengan medan pengabdian berat dan berisiko tinggi di daerah endemis penyakit tertentu.

Kejadian serupa di masa depan kami harap tak terulang lagi. Oleh karena itu PB IDI mengajak Pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama membekali dokter-dokter dan tenaga kesehatan lain yang dikirim ke daerah agar lebih siap. Melakukan langkah profilaksis dan tatalaksana awal jika dokter dan paramedis juga jatuh sakit. Akses informasi dan prosedur evakuasi perlu ditingkatkan untuk daerah sangat terpencil, kepulauan, dan perbatasan di mana terdapat pelayanan kesehatannya.

PB IDI menghimbau kepada seluruh jajaran pengurus IDI wilayah maupun cabang serta perhimpunan dokter untuk ikut berkabung dan menyiapkan pernyataan duka cita. Semoga sejawat semua selalu dalam lindungan Tuhan dan limpahan kesehatan di tempat pengabdian masing-masing.

Jakarta, 11 November 2015

Ketua Umum

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia

Dr.Zaenal Abidin,S.H,M.H.Kes


Hari Kesehatan Nasional diselimuti duka meninggalnya dokter saat bertugas di daerah terpencil

Seorang dokter program Pemerintah yakni Internship yang bertugas di Kepulauan Aru Papua tadi sore meninggal pukul 18.00 WIT RABU (11/11/15). Seluruh dunia kesehatan Indonesia berduka karenanya. Kesehatan merupakan senjata ampuh untuk meraih simpati masyarakat yang dapat disisipkan untuk muatan politis. Namun tak jarang mengorbankan para pelaku kesehatan tersebut yaitu para dokter itu sendiri. Munculnya sebuah ajakan dari teman sejawat yang segera menjadi viral di dunia maya segera setelah tersiar kabar meninggalnya dokter internship tersebut. Begini ajakannya

Kepada seluruh para dokter, paramedis dan mahasiswa kedokteran.

Besok  adalah hari kesehatan nasional. Besok bukan hari gembira, besok adalah hari berduka. Duka yg dalam menyelimuti kita semua. Seorang dokter muda yg menjalani program internship di RSUD  Dobo Kepulauan Aru, Papua, hari ini telah meninggal  dunia ok malaria cerebral. Seorang mahasiswa, anak muda, berbakti untuk negara, untuk kesehatan rakyat terpencil, yang tabah menjalan internship agar menyelesaikan pendidikan kedokteran yang panjang, birokratis, mahal, dan melelahkan . Dengan berbekal uang 2.5 sebulan dia berbakti di Papua. Kini dia telah tiada. Dia telah tiada.
Sejawat ku para dokter , paramedis dan mahasiswa kedokteran. Malam   ini beli pita hitam, potong , pagi2 berjaga di depan pintu RS dan PKM masing2, utk bagikan ke semua Mhs, dokter , Paramedis .  Kenakan pita hitam di lengan baju putih anda. Hanya itu saja. Semoga Negara, pemerintah, publik, pers, melihat bahwa kita berduka, berduka tidak sekedar buat dokter muda kita yg telah tiada, tapi berduka karena perhatian dan perlakuan mereka terhadap kita semua. 

Teman sejawatmu
Dr Atma Gunawan

Tak hanya itu IDI Banten yang berada di Barat Indonesiapun turut bergerak cepat menjadi viral.

untuk TS di Banten...Dalam rangka menghormati teman sejawat kita Dr. Dionisius Giri Samudra yang gugur dalam menunaikan tugas mulia profesi dokter, IDI Wilayah Banten menghimbau seluruh IDI cabang se-Banten serta Perhimpunan Spesialis Cabang Banten untuk menyerukan kepada seluruh anggotanya agar besok hari Kamis tanggal 12 November 2015 MENGHENINGKAN CIPTA pada pukul 9.00 WIB selama beberapa saat dipimpin oleh dokter senior atau penanggung jawab atau pimpinan institusi, diikuti PEMAKAIAN PITA HITAM YANG DIIKATKAN PADA LENGAN KIRI ATAS selama satu hari penuh. Gerakan moral ini semata-mata mengingatkan bahwa dokter adalah manusia mulia yang perlu dilindungi keberlangsungan kehidupannya dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengorbanan yang teman sejawat tsb di atas lakukan.



Mempertaruhkan nyawa di daerah terpencil, dr. Internship ini Meninggal Dunia saat bertugas

Menjelang hari kesehatan nasional besok (12/11/15) hari ini Rabu (11/11/15) saudara dr. Dionisius Giri Samodra (dr. Andra) yang bertugas di daerah terpencil gugur dalam tugasnya. berikut kronologisnya:


[11/11, 08:21] Taufik Jamaa: Emergency call. Bang Taufik. mhn bantuan segera jaringan Kemkes /IDI. mudah2an Dr Zaenal monitor. Ada seorang dokter yg sedang internship di rsud Dobo Maluku Tenggara kep. Aru...dalam keadaan febris + penurunan kesadaran...trombosit sdh 50 ribu. namun ada kendala dalam hal biaya untuk evakuasinya...selain itu juga mengenai pesawat yang akan menjemput ke sana...kasihan sekali dokter yang sedang internship tersebut...kondisinya mulai menurun...kira2 Kemkes /IDI  bisa bantu kah?
[11/11, 08:22] Taufik Jamaa: mhn bantuan kawan2 siapa saja yg bisa bantu jaringannya. BA tlg di team Presiden. kasihan dokter2 yg mempertaruhkan jiwa  dan raga dipedalaman.
[11/11, 08:22] Taufik Jamaa: pasien an dr. dionisus giri samudra di rsud cendrawasih Dobo. Kontak yg bisa dihubungi sbb :

1.dr spesialis penyakit dalam dr martin : 082141894562
2. Dokter senior Dr glenn : 081248591111
3. Dr tika (teman internship) : 082399352452

[11/11, 16.30] Ts. dr. Dionisius Giri Samodra (andra ) yg dievakuasi dari daerah maluku dalam kondisi gawat terintubasi dikabarkan sdh meninggal jam 1800 Wit. Terima kasih atas segala bantuan yg diberikan.

Menurut informasi yang diterima alumnikedokteranumm.com dr. Donisius Andra Giri menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 18.00 waktu setempat.


Respon Pengurus Besar Ikatan dokter Indonesia

Press Release PB IDI atas Meninggalnya Dokter Internsip di Kepulauan Aru – Maluku

Rabu, 11 November 2015, satu sejawat dokter di Indonesia meninggal dalam menjalankan tugas pengabdiannya di Aru-Maluku. Tepat sehari sebelum peringatan Hari Kesehatan Nasional.  

Dr. Dionisius Giri. Dokter yang sudah menjalani enam bulan dari satu tahun masa internsipnya. Kabar sakitnya dokter yang masih muda dan baru menyelesaikan studinya di tahun 2015 itu menyebar dengan cepat dan spontan memancing rasa keprihatinan dari banyak sejawatnya.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) turut menyampaikan belasungkawa dan simpati yang dalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. 

Dari kejadian ini, kita tersadarkan mengenai risiko bagi mereka yang menekuni profesi kedokteran. Kita kembali mengingat beberapa kejadian serupa yang dialami dokter-dokter, yang dengan berani bertugas di daerah dengan medan pengabdian berat dan berisiko tinggi di daerah endemis penyakit tertentu.

Kejadian serupa di masa depan kami harap tak terulang lagi. Oleh karena itu PB IDI mengajak Pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama membekali dokter-dokter dan tenaga kesehatan lain yang dikirim ke daerah agar lebih siap. Melakukan langkah profilaksis dan tatalaksana awal jika dokter dan paramedis juga jatuh sakit. Akses informasi dan prosedur evakuasi perlu ditingkatkan untuk daerah sangat terpencil, kepulauan, dan perbatasan di mana terdapat pelayanan kesehatannya.

PB IDI menghimbau kepada seluruh jajaran pengurus IDI wilayah maupun cabang serta perhimpunan dokter untuk ikut berkabung dan menyiapkan pernyataan duka cita. Semoga sejawat semua selalu dalam lindungan Tuhan dan limpahan kesehatan di tempat pengabdian masing-masing. 


Jakarta, 11 November 2015

Ketua Umum 


Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia

Dr.Zaenal Abidin,S.H,M.H.Kes

Minggu, 08 November 2015

Alhamdulillah, Acara Bertema LGBT di Malang ini Akhirnya Dibatalkan

Umat Islam khususnya yang berada di kota Malang sempat resah tatkala sebuah acara yang ternyata merupakan dukungan terhadap LGBT atau Lesbian, Gay, Biseksual, and Transgender yang tentu saja diadakan secara terang-terangan apalagi di sebuah institusi Universitas Negeri ternama di Indonesia akan berlangsung. Perhatikan judul dari acara tersebut, terkesan indah dan mengusung kaum minoritas yang tersisihkan. Terlihat manis namun sejatinya acara tersebut tidak ubahnya mendukung sebuah kemerosotan moral yang nyata dimana manusia lebih rendah dari binatang.


Judul acara tersebut adalah "Brawijaya International Youth Forum 2015". Yang menyedihkan adalah acara tersebut tepat diadakan pada tanggal 10 November 2015 dimana pada hari itu adalah hari Pahlawan yang memerdekakan NKRI. Sungguh miris pengorbanan para pejuang kita yang dibayar dengan darah ternyata Negeri mereka di masa depan banyak yang memyukai sesama jenis.

Pertolongan Allah datang melalui perantaraan Rektor
Adalah rektor Universitas Brawijaya Malang Prof. DR. Ir. M. Bisri MS yang segera mengambil tindakan tersebut. Beliau kecewa terhadap panitia yang tidak mengajukan izin kepada kampus dan asal membuat acara tanpa mempertimbangkan konteksnya, menurut beliau itu adalah acara ilegal yang tak bermoral. Dengan beredarnya pamflet tersebut sudah membuktikan acara yang disusupi kaum kafir dan liberal itu bertujuan untuk mengikis akidah manusia hingga titik rendah binatang. Salah seorang staf rektorat mengungkapkan salah satu alasan dilarangnya acara tersebut karena negara Indonesia berpenduduk yang memeluk agama. Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak satupun sebuah agama yang memperbolehkan LGBT.

Dalam Islam sendiri perbuatan umat Nabi Luth yang membangkang itu disebut beberapa kali dalam al Quran. Sejatinya syarat sah dari pernikahan itu adalah laki-laki dan perempuan. Bukankah sejenis sehingga barangsiapa yang mengahalalkan pernikahan tersebut berarti telah keluar dari agama Islam. Sebagai mana diketahui acara tersebut mengundang tokoh-tokoh liberal dan komnas HAM seperti DR. Dede Utomo yang merupakan juga aktivis LGBT. Tidakkah janggal seorang aktivis HAM malahan justru menyesatkan manusia hingga melanggar HAM yaitu hak untuk menjalani pernikahan yang sesuai yakni antara laki-laki dan perempuan ? (dnk)


Sabtu, 07 November 2015

Ini Penjelasan KPK tentang Gratifikasi (Balasan Surat IDI)

Berikut adalah jawaban dari KPK atas surat kami mengenai "permohonan penjelasan mengenai batasan gratifikasi yang dibolehkan". Mohon disebarluaskan untuk sejawat dokter dan dokter gigi se-Indonesia

-Pertama kami sampaikan apresiasi atas kesediaan Saudara berkonsultasi kepada kami. Terkait dengan pertanyaan yang Saudara ajukan dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Ketentuan tentang Gratifikasi diatur pada Pasal 12B dan Pasal 12C Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU TPK), yaitu:
Pasal 12B
(1) Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara Negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. yang nilai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) atau lebih, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi;
b. yang nilainya kurang dari Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), pembuktian bahwa gratifikasi tersebut suap dilakukan oleh penuntut umum
(2) Pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
Penjelasan Pasal 12B
Yang dimaksud dengan “gratifikasi” dalam ayat ini adalah pemberian dalam arti luas yakni: Meliputi pemberian uang, barang ,rabat(discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan Cuma-Cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
Pasal 12C
(1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12B ayat (1) tidak berlaku, jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterima kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(2) Penyampaian laporan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) wajib dilakukan oleh penerima gratifikasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi diterima.
2. Pasal 12B seperti dijelaskan pada poin 1 di atas menekankan bahwa gratifikasi yang terlarang adalah gratifikasi yang dianggap suap, yaitu: gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penerima. Dalam konteks penerimaan oleh dokter dari perusahaan farmasi, hal tersebut merupakan gratifikasi yang dianggap suap, dengan penjelasan:
a. Posisi perusahaan farmasi yang memproduksi dan/atau mendistribusikan obat memiliki hubungan dalam pekerjaan atau jabatan dokter. Hubungan tersebut adalah hubungan yang memiliki konflik kepentingan;
b. Perlu diperhatikan ketentuan yang terdapat pada Pasal 3 Kode Etik Kedokteran Indonesia yang ditetapkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia, yaitu:
1) penerimaan imbalan dari perusahaan farmasi/obat, perusahaan alat kesehatan/kedokteran atau badan lain yang dapat mempengaruhi pekerjaan dokter;
2) melibatkan diri secara langsung atau tidak langsung untuk mempromosikan obat, alat atau bahan lain guna kepentingan dan keuntungan pribadi dokter;
3. Dalam hal terdapat tawaran kursus, seminar, simposium dan semacamnya yang disponsori oleh swasta atau perusahaan farmasi, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Untuk memutus adanya potensi konflik kepentingan maka undangan atau permintaan sebagai narasumber atau peserta dapat disampaikan melalui institusi atau rumah sakit tempat dokter bekerja;
b. Honorarium yang diterima sebatas nilai wajar yang dapat mengacu pada Standar Biaya Masukan sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Standar Biaya Masukan pada tahun 2015 diatur Peraturan Kementerian Keuangan Nomor:53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015.
c. Penerimaan fasilitas yang tidak terkait dengan substansi


Rabu, 04 November 2015

Kagum Makna Gerakan Shalat Bagi Kesehatan, Satu Peleton Tentara Korea Masuk Islam

Sejumlah 37 prajurit atau setara dengan kekuatan satu peleton dari tentara Korea Selatan yang bertugas di Irak serempak menyatakan masuk Islam setelah komandan mereka Kapten San Ji Gu memeluk agama Islam. Kapten San Ji Gu yang berkepribadian sosial itu sempat memerintahkan pasukannya untuk mencari ketenangan lewat spiritual, dan itu ia temukan lewat gerakan Shalat. Pada mulanya ia mengajak pasukannya untuk menjaga moral lewat mengingat Tuhan. Tentara Korea yang dikenal baik moralnya sebagaimana pasukan Indonesia terus berusaha menjaga nama baik negaranya untuk bersikap baik karena itulah Kapten San Ji Gu mengajak bersama pasukannya untuk rutin melakukan Yoga.

Ketika berada di Timur Tengah itulah tepatnya di wilayah Irbil Irak pasukannya setiap hari melihat para penduduk khusuk melaksanakan shalat berjamaah di Masjid. Ia melihat efek dari moral spiritual para penduduk yang sangat tenang dan penuh kasih sayang selepas melaksanakan shalat. Kapten San Ji Gu kala itu merekam gerakan shalat mereka dan mempelajarinya di kamar. Kemudian ia mempraktekkannya dan hasilnya ia merasakan ada semacam cahaya yang menerangi hatinya.

Kemudian ia memerintahkan anak buahnya untuk mempelajari gerakan itu. Hidayah Allah datang pada mereka, setelah mereka mempraktekkannya mereka mendapatkan ketenangan bathin yang luar biasa. Setelah kejadian itu ia kemudian makin intensif memerintahkan pasukannya menjaga moral dan spiritual lewat gerakan shalat yang sengaja ia masukkan pada program rutin meditasi. Seorang pemimpin sejati selalu memikirkan anak buahnya. Para prajuritnya makin menyayanginya sebagai seorang pemimpin. Ketika perwira tersebut menyatakan masuk Islam di depan anak buahnya ia berkata pada suatu kesempatan di depan mereka.

“I became a Muslim because I felt Islam was more humanistic and peaceful than other religions. And if you can religiously connect with the locals, I think it could be a big help in carrying out our peace reconstruction mission." So said on Friday those Korean soldiers who converted to Islam ahead of their late July deployment to the Kurdish city of Irbil in northern Iraq. At noon Friday, 37 members of the Iraq-bound "Zaitun Unit," including Lieutenant Son Hyeon-ju of the Special Forces 11th Brigade, made their way to a mosque in Hannam-dong, Seoul and held a conversion ceremony. (way-to-allah.com)
 

Aku telah menemukan cahaya kehidupan yang sesungguhnya, aku ingin berada dalam cahaya itu, dan cahaya itu adalah Islam”.

Secara spontan 37 prajurit serempak mengangkat tangannya. Kapten San Ji Gu kaget mereka sukarela ikut setia bersama komandannya masuk dalam agama Islam. Kapten San Ji Gu merupakan perwira menengah yang mengepalai beberapa letnan. Jika seorang letnan memimpin satu peleton maka bisa dihitung kekuatan tentara Korea yang akan masuk Islam setelahnya, Insya Allah … (dkn)

Sumber : Islampos.com
Baca Juga :

Ini Pesan Presiden AKU Pasca Pertemuan Munas FIAKSI 
Delegasi Kerajaan AKU untuk FIAKSI merapat di STOVIA
dr. T. Djauhari : "Pendidikan kedokteran menciptakan pahlawan Kemerdekaan
Dr. M. Fariz : "Pemberian Obat Anti Epilepsi dapat dihentikan"

dr. Moch. Ma'roef, Sp.OG : "Bedakan gangguan menstruasi dengan lamanya siklus"

Sabtu, 17 Oktober 2015

Ini Penjelasan Resmi tentang Masker oleh Perhimpunan dokter Paru Indonesia

Kabut asap yang melanda negeri ini sudah menjadi bencana yang bersifat nasional. Berbagai berita bermunculan di masyarakat. Ada surat terbuka yang mengatakan pemerintah menghemat anggaran karena tidak memberikan masker N95. Dan berbagai kontroversial berkembang di masyarakat. Untuk itu alumnikedokteranumm.com mencoba menelusuri informasi dan rumor yang berkembang di masyarakat dan mendapatkan penjelasan resmi dari kolegium dokter ahli paru Indonesia. Bagaimana penjelasannya ? kita simak berikut ini.

Ilustrasi
Berikut Penjelasan penggunaan masker oleh Pengurus Pusat
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia
1.      Komponen asap kebakaran hutan terdiri atas: GAS ( CO, CO2, NOx, SOx, Ozone dan lainya), PARTIKULAT (PM10, PM2.5, Ultrafine particles) dan UAP. Masing masing memiliki dampak terhadap kesehatan. Sampai saat ini tidak ada satupun Jenis masker/respirator yang dapat memproteksi terhadap semua komponen GAS dari asap kebakaran hutan.
2.      Sesuai dengan konsep pencegahan primer, sekunder dan tersier di dalam hubungannya dengan risiko kesehatan akibat pajanan bahan berbahaya termasuk asap kebakaran hutan, penggunaan alat pelindung diri seperti masker / respirator direkomendasikan untuk digunakan oleh orang-orang yang terpajan asap kebakaran hutan.
3.      Masker ataupun respirator didesain untuk mengurangi pajanan partikulet (PM)
4.      Penggunaan masker bedah (surgical mask) pada kasus kebakaran hutan memiliki manfaat untuk mengurangi pajanan masuknya partikel ke dalam saluran napas . Berdasarkan penelitian / literatur masker bedah didesain untuk memfilter partikel yang besar tetapi tidak untuk partikel yang kecil, penetrasinya sekitar 60-70% partikel masih dapat masuk ke saluran napas
5.      Sehubungan dengan penggunaan respirator.
a. Terdapat banyak jenis respirator, yaitu air purifying device dan air supplying device. Air purifying device memiliki beberapa jenis seperti N100, N95, R100, P100 dan lainnya yang didasarkan pada kemampuannya memfiltrasi partikel.
b. Masker N95 merupakan masker yang cukup baik karena dapat menghalangi 95% partikel yang masuk (terutama PM10) JIKA: digunakan dengan teknik dan cara yang tepat (dibutuhkan individuality fit test). Beberapa penelitian penggunaan masker N95 dan masker bedah tidak berbeda bermakna dari segi kejadian ISPA akibat pajanan asap kebakaran hutan. Hal ini berhubungan dengan teknik penggunaan masker N95 yang tidak tepat. Sehingga manfaatnya hampir sama dengan penggunaan masker bedah biasa. JIKA digunakan dengan teknik dan cara yang benar, masker N95 dapat mengurangi gejala pernapasan yang timbul akibat pajanan asap kebakaran.
c. Penggunaan masker N95 mempunyai keterbatasan berupa ketidaknyamanan penggunaannya dan penggunaannya terbatas maksimal hanya 8 jam (disposable).
d. Penggunaan masker N95 berdasarkan literatur direkomendasikan pada kondisi berikut ini:
i. Seseorang yang harus berada diluar ruangan saat kondisi asap cukup pekat ( dilihat dari kualitas udara. PM10 atau ISPU)
ii. Dengan syarat harus dengan “ individual fit test” agar kemampuan proteksinya terjamin dengan baik
e. Penggunaan masker N95 tidak direkomendasikan pada :
i. Di dalam rumah
ii. Anak-anak
iii. Ibu hamil
iv. Orang tua (lansia)
v. Pasien dengan penyakit kardiovaskuler, penyakit paru kronik.
Penelitian tentang penggunaan berbagai jenis masker pada kondisi kebakaran hutan masih terus berjalan .
Demikian keterangan dari kami, semoga bermanfaat.
Jakarta, 8 Oktober 2015
Pengurus Pusat
Perhimpunan Dokter Paru Indonesia
DR. Dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FAPSR
Sekretaris Umum PDPI

Baca Juga :

Minggu, 11 Oktober 2015

Beda Tugas Apoteker dan dokter

Beberapa waktu yang lalu dan belakangan ini media sosial ramai memperdebatkan tentang peranan Apoteker dan Dokter beserta sinergitas diantara keduanya. Hingga ada seorang pemimpin sebuah propinsi di Indonesia sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial entah diplintir oleh media ataupun berlebihan saat memuatnya di beberapa media cetak dan elektronik.
dr. Nurrobbi Kunsantri
Salah satu pernyataannya adalah “dokter jangan sok jadi Apoteker”. Hal ini membuat redaksi AKU mendatangi seorang alumni FK-UMM yang dahulunya bekerja di Departemen Onkologi Rumah Sakit dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan untuk mendengarkan pendapat beliau. Seperti yang sudah kami tebak sebelumnya beliau hanya tersenyum sedikit mendengar pendapat kontroversial tersebut. Beliau menyatakan bahwa segala keputusan berkaitan dengan medis hendaknya juga diatur oleh yang berkompeten di bidangnya sehingga tidak timbul salah persepsi diantara masyarakat. Disana kami mendapatkan argumen dari beliau berupa tugas dan peranan Apoteker bersinergi dengan dokter.
Ruang Kemoterapi saat PIT-IKABI RSKD

“Yah itu sebenarnya justru membuat hubungan Apoteker dan dokter yang sudah harmonis menjadi sedikit terganggu, sebenarnya kita sejajar yakni Apoteker dan dokter karena di ranah masing-masing, misalnya saja dalam hal penanganan kemoterapi tidak serta merta dokter yang meracik obat kemoterapi sendiri karena sangat berbahaya, begitu pula sebaliknya resep obat kemoterapi tidak mungkin didiagnosis penyakit tersebut oleh Apoteker karena sama berbahayanya”. Jelas dokter yang bernama lengkap dr. Nurrobbi Kunsantri ini sambil tersenyum. Beliau kemudian menjelaskan dengan contoh yaitu salah satu obat kemoterapi.

“Saya beri contoh ini adalah tugas Apoteker high class, beliau menyiapkan obat kemoterapi dari dokter bedah onkologi berupa yang paling mudah saja ini contohnya Gemsitabin, bagaimana mekanisme pengolahan obat dan peracikannya serahkan pada Apoteker begini sediaannya obat ini tersedia dalam bentuk larutan infus 1-1,2 g/m2. Nah coba gimana bikinnya kalau bukan apoteker ? antum (anda) bisa ? atau yang lebih mudah lagi Cyclophosphamide hayo apa antum sebagai dokter bisa ?

“Begitu juga dengan indikasi pemberiaannya ? indikasinya adalah Ca Paru, Ca cerviks, nah obat-obat sitostatika tersebut juga indikasi pemberiaan beserta dosisnya adalah ahli onkologi berupa dokter bedah onkologi, dokter konsultan obsetri, dan juga ahli hematologi, nah apa itu tugas Apoteker yang melakukannya ?, kan tidak juga". jelasnya.

“Begitu juga dengan perawat khusus kemoterapi yang tugasnya tidak juga bisa digantikan oleh apoteker dan dokter, mereka yang lebih paham saat pemberian obat-obatan sitostatika tersebut karena berada di ruangan yang melakukan observasi meliputi tanda-tanda vital dan menenangkan pasien saat pemberian obat-obatan tersebut”. Nah mengenai perawat tersebut ada juga kriterianya apa saja yuk ? ini dia …

“Petugas atau perawat yang diizinkan untuk memberikan obat sitostatika adalah mereka yang sudah mendapat pendidikan tentang cara menangani obat sitostatika, tahu kemungkinan resiko yang terjadi akibat obat sitostatika, cara penatalaksanaan alat-alat yang terkontaminasi, juga tahu pencegahan paparan terhadap perawat”. Belum selesai ? ini adalah larangan atau peringatan pada petugas yang tidak diizinkan untuk memberikan obat sitostatika. Apa saja ? yang pertama wanita hamil dan menyusui, perawat yang tidak memakai pelindung, juga mahasiswa perawat yang sedang praktek, itu tidak boleh, antum bisa ?”


Mendengar penjelasan tersebut kami manggut-manggut dan mulai makin memahami peran serta masing-masing tenaga medis sehingga seluruh komponen berperan serta di bidangnya tanpa terpengaruh aspek-aspek yang dapat merusak keharmonisan hubungan antar tenaga kesehatan demi terciptanya pengobatan yang terbaik bagi pasien. (dkn)

Baca Juga :


Setujukah anda dengan "dokter Layanan Primer"(DLP) ?