Senin, 06 Maret 2017

Harapan Dokter : "Kedatangan Raja Salman Bawa Perbaikan Sistem Kesehatan Indonesia"

Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek bersama Menteri Kesehatan Kerajaan Arab Saudi menandatangani nota kesepahaman (MoU) di bidang kesehatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Maret 2017. Penandatanganan MoU dilakukan seusai pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dari Arab Saudi.

"Kerja sama dilakukan untuk memecahkan masalah kesehatan bersama, seperti isu-isu kesehatan nasional dan internasional, terutama soal peraturan kesehatan internasional," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Maret 2017.

Oscar mengatakan kerja sama itu dilakukan untuk memecahkan masalah kesehatan bersama, seperti isu-isu kesehatan nasional dan internasional, terutama soal peraturan kesehatan internasional. 

Selain itu, kerja sama pun dilakukan dalam hal perekrutan tenaga kerja kesehatan dan profesional kesehatan Indonesia. Untuk menjamin keamanan dan keselamatan jemaah haji atau umrah diperlukan pula adanya kolaborasi di bidang penerapan persyaratan kesehatan. "Persyaratan ini dikeluarkan oleh kementerian kesehatan Arab Saudi untuk haji dan umrah," kata Oscar.

Pengembangan kapasitas sumber daya manusia termasuk pertukaran ahli dan profesional kesehatan, kata Oscar, perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di masing-masing negara. 

"Pertukaran ahli dan profesional ini membuka kesempatan bagi para ahli dan profesional kesehatan di Indonesia untuk meningkatkan pengetahuan, terutama dalam upaya promotif dan preventif, dari mengenali jenis penyakit hingga pengembangan teknologi kesehatan," kata dia.

Ia mengatakan wujud kerja sama Kemenkes Indonesia dan kemenkes Arab Saudi ini dapat dilakukan melalui pertukaran informasi dan pengalaman, kunjungan antarpara ahli dan profesional, pengorganisasian konferensi, seminar, dan pertemuan.

"Setiap pihak akan menanggung biaya pelaksanaan dari kewajibannya berdasarkan MoU yang telah disepakati," kata Oscar.

Sumber : Tempo Online


Share This Article


0 komentar:


Setujukah anda dengan "dokter Layanan Primer"(DLP) ?