Minggu, 16 November 2014

Menuju Universal Health Coverage 2019, Dokter Layanan Primer Tetap Paling Dibutuhkan

Setidaknya itu gambaran yang terjadi pada dewasa ini. Dimana peran serta dokter layanan tingkat pratama atau dotker keluarga masih menempati urutan pertama dalam pelayanan kesehatan. Apalagi semenjak program jaminan kesehatan berbasis nasional atau BPJS telah dikeluarkan menggantikan asuransi kesehatan yang selama ini dinikmati oleh masyarakat.
Ilustrasi : Praktek dokter Keluarga
Alumnikedokteranumm.com sempat mengambil data random secara kasar di berbagai Provinsi di Tanah Air, hasilnya lebih dari 70 % pasien lebih puas ditangani oleh dokter layanan primer atau dokter umum dibandingkan dengan dokter spesialis, disamping biaya yang dikeluarkan jauh lebih murah, akses untuk bertemu dan pelayanan tatap muka menjadi alasan tersendiri. Yang lebih menarik yakni ketika telah ditangani oleh dokter spesialis, para pasien justru kembali kepada dokter keluarga yang telah biasa menanganinya. Karena itulah dokter umum menjadi ujung tombak dari berbagai pelayanan.

Di bidang kegawat daruratan sendiri dokter umum jelas tidak dapat dipisahkan dari praktek keseharian mereka. Siang-malam mereka bertempur untuk melayani pasien bahkan di hari libur nasional sekalipun. Secara umum dokter spesialis akan menitipkan pasien-pasiennya yang jumlahnya sangat banyak di saat mereka berhalangan dan disanalah peran dokter umum atau general practitioner sesungguhnya.

Berdasarkan pasal 34 ayat 2 UUD 1945 disitu disebutkan "Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan".
Perhimpunan dokter umum Indonesia
Konsep Pelayanan Primer tersebut digodok untuk pelayanan BPJS dewasa ini sehingga dokter umum memiliki standarisasi kompetensi yaitu:
1. Kompetensi dokter umum sesuai konsil tentang SKDI
2. Kompetensi tambahan meliputi:
    - Standar kompetensi dokter keluarga
    - Advance Trauma Life Support (ATLS)
    - Advance Cardiac Lifwe Support (ACLS)
    - Sertifikat Keahlian Medis Endokrin
    - Sertifikat Pelatihan Kesehatan lainnya

Sejauh ini mencapai 55.997, padahal rasio standar WHO adalah 40 dokter per 100.000 penduduk. Nah, dengan dasar itulah mari kita berikan pengabdian ini untuk masyarakat Indonesia.

Baca Juga :
 Angkatan Perintis
Ada Cinta, Ada Benci, Ada Apatis Saat Mengenangnya...
Pelantikan Dokter Periode Pertama
Testimonial Pertama
 Buletin Islam Klasik FK-UMM FKI-IBNU SINA MEDICAL ...
 Majalah Berikutnya Tak Kalah Klasiknya
Majalah klasik pertama di Kedokteran UMM

Share This Article


2 komentar:

Anonim mengatakan...

Kalau liat dari judulnya memang benar,ke depannya dokter layananan primer (DLP) memang msh sangat dibutuhkan. Tp secara konsep DLP beda dgn dokter umum. DLP dianggap "setara" spesialis. DLP adalah dokter generalis yg mendapatkan pendidikan setara spesialis yg mengintegrasikan kedokteran keluarga, kedokteran komunitas dan kesehatan masyarakat yg mampu memimpin fasilitas kesehatan di layanan primer/tingkat pertama (info dari benchmarking bpjs di solo). Tp utk saat ini msh tahap penggodokan di kemenkes, dan ada proses konversinya (portofolio/pengayaan) bagi dokter yg sdh lama praktek. Bagi yg baru lulus harus melalui tahap pendidikan. Yg membedakn DU dan DLP nantinya pd penilaian kinerja yg berhubungan dgn pembayaran kapitasi bpjs. utk yg pns berkaitan dgn jabatan (misal Ka pus).

Alumni Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang mengatakan...

Terima kasih atas komentar dan perhatian, serta masukkannya. Mungkin anda dapat menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana dokter layanan Primer berperan. kami tunggu di alumni.fkumm@gmail.com atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. :)


Setujukah anda dengan "dokter Layanan Primer"(DLP) ?