Senin, 12 September 2016

Surat terpendek dalam al Quran mengajarkan untuk Berqurban

Menurut jumhur Ulama hukum untuk berqurban adalah sunnah muaqqadah sedangkan menurut mazhab daripada Abu Hanifah adalah wajib. Firman Allah SWT :

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah” (QS Al-Kautsaar: 2).

Dari kita sendiri makna dari surat al Kautsar untuk berqurban seringkali terlupa, padahal ayat tersebut seringkali kita baca dalam shalat sehari-hari. Bahkan anak kecil saja hafal dengan ayat tersebut. Sehingga sangat dianjurkan kepada umat Muslim yang mampu untuk melaksanakannnya. Di masa Rasulullah SAW pada tahun Hudaibiyah Rasulullah bersama para sahabat berqurban dengan unta untuk tujuh orang dan sapi untuk tujuh orang.

Hewan ternak yang dikurbankan Rasulullah mengisyaratkan adalah hewan yang paling bagus atau baik, cukup umur, dan tidak boleh memiliki cacat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

“Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban: 1. Cacat matanya, 2. sakit, 3. pincang dan 4. kurus yang tidak berlemak lagi “ (HR Bukhari dan Muslim).

Kemudian Rasulullah juga menganjurkan agar daging Qurban dimakan juga oleh orang yang berqurban. “Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad). Terkecuali bagi orang yang sedang bernadzar untuk memberikan keseluruhan qurbannya pada kasus tertentu, hal ini dapat ditanyakan pada ahli fiqh saat akan berqurban.

Nah, para pembaca sekalian marilah kita berqurban meskipun hanya sepertujuh sapi ataupun seekor kambing jantan. (dkn)

Baca Juga :
Potong Hewan Qurban di SD Justru Mendidik Anak Memahami Cara Menyembelih sesuai Syariah
Surat terpendek dalam al Quran mengajarkan untuk Berqurban
BEBERAPA HAL MENGENAI IBADAH QURBAN
Penyembelihan Hewan Qurban Dalam Rangka Ibadah Haji
Kumpulan Para Dosen (KPD) AKU ini Ucapkan Selamat Datang Maba


Share This Article


0 komentar:


Setujukah anda dengan "dokter Layanan Primer"(DLP) ?