Senin, 08 September 2014

Tukang "Ngobatin" Orang Naik Haji Series

Memenuhi panggilan Allah untuk melaksanakan ibadah Haji adalah anugerah yang diidamkan setiap Muslim tak terkecuali juga para dokter alumni Kedokteran UMM. Memenuhi tugas dari Kementrian Kesehatan yang diberi mandat untuk melindungi para jamaah Haji yang berasal dari tanah air agar tetap dapat menjalankan ibadah dengan tenang di tanah suci. Dikarenakan masalah kesehatan memang menjadi salah satu hal yang utama dalam penyelenggaraan ibadah tersebut di tahun ini.
dr. Medy Setiawan, Sp.PD bersama petugas medis lain di
Sektor 1 Mahbas Jin

Salah satunya karena adanya ancaman virus ebola yang sedang diwaspadai dewasa ini. Kembali pada keikutsertaan alumni yang berperan dalam pelaksanaan ibadah Haji atau petugas yang ditugaskan di tempat- tempat tertentu yang khusus melayani para jamaah dari tanah air. Pada pelaksanaannya alumni dapat memilih dua diantaranya yaitu TKHI (Tenaga Kerja Haji Indonesia) atau PPHI (Petugas Pelaksanaan Ibadah Haji Indonesia). Nah apa saja bedanya ?

TKHI (Tenaga Kesehatan Haji Indonesia)
Dokter pada tenaga kesehatan ini adalah bebas dan boleh siapapun asalkan memenuhi syarat antara lain:
-          Mempunyai sertifikat ATLS, ATCLS, ACLS, GELS.
-          Memiliki Surat  Izin  Praktek (SIP), melakukan praktik kedokteran dengan rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.
Yang pada musim-musim Haji bertugas sekali kemudian pulang ke tanah air dan digantikan oleh dokter lain pada musim selanjutnya. Intinya adalah petugas kesehatan yang menyertai jemaah haji dalam kelompok terbang (Kloter).

PPIH (Petugas Pelaksanaan Ibadah Haji)
Dokter pada petugas pelaksanaan ini memiliki spesifikasi tertentu yakni:
-          Dokter spesialis : Penyakit Dalam,  Jantung Pembuluh Darah,  Paru, Kesehatan  Jiwa, Saraf dan Bedah.
-          Dokter Gigi.
-          Dokter Umum : Bertugas di IGD, ICCU dan ICU.
-          Khusus untuk Mekkah, diutamakan yang pernah bertugas sebagai PPIH.
Dokter pada petugas pelaksanaan Ibadah Haji ini bertugas lebih lama dan dikontrak dalam jangka waktu tertentu untuk ditempatkan dibawah kementrian Kesehatan. Intinya adalah tim yang bertugas di Arab saudi selama kurang lebih 3 bulan. 

Berikut aksi – aksi mereka yang tertangkap kamera;
1. Menangani kasus penjambretan
 Anggota Kopassus Grup C TNI-AD ini bertugas di Madinah saat terjadinya laporan penjambretan di area Masjid Nabawi. dr. Heifan yang bergabung bersama intelejen yang diterjunkan di titik-titik tertentu selain bertugas sebagai tim kesehatan, juga bertugas mengawal para Jamaah Haji yang akan beribadah di Masjid Nabawi. Kemampuan militernya sudah diakui secara Internasional.

2. dr. Meddy Setiawan, Sp.PD di Madinah KSA memeriksa pasien yang memiliki penyakit sejak dari Tanah Air
 Sebagai ahli penyakit dalam, kemampuannya sudah tidak perlu diragukan lagi, guru dari alumni sekalian yang ada pada AKU ini turut membantu pemerintah dalam menjaga kesehatan para orang tua yang kesehatannya sedikit terganggu saat melakukan ibadah Haji, Ia berharap para orang tua tersebut dapat melanjutkan ibadahnya.
3. Penunjuk Jalan Jamaah yang tersesat
 Kembali kepada fungsi intelejen yang bertugas mengamankan, mengawal, juga melindungi jamaah dari Indonesia yang tersesat, dr. Heifan juga sudah pasti memiliki lisensi kegawatdaruratan medis seperti ACLS dan ATLS, yang membedakannya dengan pengawal dari kesatuan lain dari segi kemampuan. Nah, menurut salah seorang alumni senior ada beberapa alumni lagi yang bertugas sebagai TKHI antara lain dr. Umi (2001), dr. Maulida (2002), dan para alumni yang belum tersebut satu-persatu.


Share This Article


0 komentar:


Setujukah anda dengan "dokter Layanan Primer"(DLP) ?