SUSUNAN PENGURUS PIMPINAN PUSAT ALUMNI KEDOKTERAN UMM (AKU)

Dengan Rahmat Allah yang Maha Kuasa Kepengurusan AKU Periode 2014 adalah sebagai berikut: Terdiri dari empat Dewan Konsultatif, empat Pengurus Inti, empat Bidang Jaringan dan Data Base Alumni, empat anggota Bidang Pengembangan Karir, dan empat anggota Divisi Hubungan AKU dan Masyarakat beserta Publikasi, yang dirilis sebagai berikut;


Dewan Konsultatif

1
dr. Iwan Sys, Sp.KJ


2
dr. Yoyok Subagyo
2001

3
dr. Basirun, MARS
2001

4
dr. Hasan Madani
2002





Dewan Kepengurusan Inti
Ketua AKU
1
dr. Dedy Irawan
2002
Wakil
2
dr. M.Fadhol Romdhoni, M.Si
2003
Sekretaris
3
dr. Irma Nur Sukmawati
2006
Bendahara
4
dr. Anung Putri Ilahika
2003





Bidang Jaringan dan Data Base Alumni
Ketua
1
dr. Nur Kaputrin
2004

2
dr. Erlin Nursiloningrum
2001

3
dr. Dicky
2007

4
dr. Muhammad Syarif
2006
Staf Bantu

Mahasiswa FK
Taruna










Bidang Pengembangan Karir

Ketua
1
dr. Andika Maharani
2005


2
dr. Andi Pras
2001


3
dr. Dian Pertiwi
2004


4
dr. Nining
2004

Staf Bantu

Mahasiswa FK
Taruna







Bidang Kajian dan Penelitian

Ketua
1
dr. Anisa Hasanah, M.Si
2003


2
dr. Lina Haryati
2001


3
dr. Yotin Bayu
2008


4
dr. Ryski Meilia Novarina
2003

Staf Bantu

Mahasiswa FK
Taruna













Bidang Humas dan Publikasi

Ketua
1
dr. Shonif Akbar
2004


2
dr. Nurrobbi Kunsantri
2003


3
dr. Nur Chumairoh
2006


4
dr. M. Shodiq
2003

Staf Bantu

Mahasiswa FK
Taruna

URAIAN TUGAS
ALUMNI KEDOKTERAN UMM
KETUA UMUM
1.    Memimpin penyelenggaraan kegiatan alumni kedokteran UMM (AKU) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku
2.    Menyusun kebijakan dan program kegiatan alumnikedokteran UMM (AKU)
3.    Mengorganisasikan, mengkoordinasikan, dan menggerakkan seluruh sumber daya alumni kedokteran UMM (AKU) dalam rangka merealisasikan semua sasaran dan tujuan program.
4.    Mengawasi, mengerahkan, mengendalikan, dan menilai pelaksanaan program kegiatan masing-masing bidang.
5.    Melaksanakan kegiatan yang bersifat koordinasi dan konsultasi dengan dewan konsultatif maupun dengan institusi-institusi yang terkait.
 

WAKIL KETUA UMUM
1.    Membantu ketua umum dalam menyelenggarakan kegiatan alumni Kedokteran UMM (AKU).
2.    Membantu ketua umum menyusun kebijakan dan program kegiatan alumni kedokteran UMM (AKU).
3.    Membantu ketua umum mengorganisasi, dan ,menggerakkan seluruh sumber  daya alumni kedokteran UMM (AKU) dalam rangka merealisasikan semua sasaran dan tujuan program.
4.    Membantu ketua umum mengawasi, mengarahkan, mengendalikan, dan menilai penatalaksanaan program kegiatan masing-masing bidang. Terutama di bidang pengembangan karir serta bidang humas dan publikasi.
5.    Mewakili ketua umum apabila ketua umum berhalangan.
 

SEKRETARIS
1.    Merencanakan, menggerakkan dan mengevaluasi pengelolaan dan pelaksanaan administrasi umum.
2.    Menyelenggarakan korespondensi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
3.    Menyelenggarakan pengumpulan dan pengarsipan data, dokumen, dan naskah AKU yang akurat dan terpercaya.
 

BENDAHARA
1.    Merencanakan dan menggerakkan  kegiatan pengumpulan dana, pengeluaran dan ada perbendaharaan umum.
2.    Melakukan verifikasi, pencatatan, dan transaksi keuangan dan laporan pertanggungjawaban keuangan.

BIDANG JARINGAN DAN DATA BASE ALUMNI
1.    Merencanakan, menggerakkandan mengevaluasi adanya kesempatan kerja untuk alumni.
2.    Membuat dan menyusun database alumni dalam bentuk hardcopy dan soft copy
3.    Berkoordinasi dan memberikan data base alumnikepada bidang humas dan publikasi.
 

BIDANG PENGEMBANGAN KARIR
1.    Merencanakan, menggerakkan dan mengevalusi adanya kesempatan kerja untuk alumni.
2.    Merencanakan, menggerakkan dan mengevaluasi adanya kemungkinan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tiinggi untuk alumni.
3.    Menjaring informasi mengenai pengembangan karier dari seluruh alumni.
4.    Berkoordinasi dan memberikan data kepada bidang humas dan publikasi.
 

BIDANG KAJIAN DAN PENELITIAN
1.    Merencanakan, menggerakkan dan mengevaluai adanyan kegiatan ilmiah (seminar, workshop, dll) untuk alumni.
2.    Menjaring informasi mengenai adanya kegiatan ilmiah, karya ilmiah dan hasil penelitian dari seluruh alumni.
3.    Berkoordinasi dan memberikan data kepada bidang humas dan publikasi.
 

BIDANG HUMAS DAN PUBLIKASI
1.    Merencanakan, menggerakkan dan mengevaluai kegiatan social kemasyaratan.
2.    Mengelola secara aktif media social sebagai sarana bertukar informasi khususnya  untuk alumni dan masyarakat pada umumnya.
3.    Menjalin kerjasama dengan institusi-institusi yang terkait dengan AKU.



Baca Juga :


0 komentar:


Setujukah anda dengan "dokter Layanan Primer"(DLP) ?